Kacau! Oknum Anggota DPRD Pemalang Diduga Tipu Pengusaha Soal Bisnis Ternak Sapi, Dilaporkan ke Polisi

Kacau! Oknum Anggota DPRD Pemalang Diduga Tipu Pengusaha Soal Bisnis Ternak Sapi, Dilaporkan ke Polisi

UNTUNG. Sentra peternakan sapi di Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder menyediakan stok sapi kurban. Permintaan sapi untuk kebutuhan kurban mengalami lonjakan yang cukup signifikan.--

Namun, saat memasuki bulan Oktober 2022 terjadi kejanggalan transaksi yang tidak seperti biasanya. Pihak korban mencoba mengklarifikasi keterkaitan dengan kendala melalui lisan dan tertulis.

BACA JUGA:Terungkap! Alasan OTK yang Satroni Rumah Reseller Sekaligus Korban Penipuan Si Kembar

BACA JUGA:Sengkarut Kasus Penipuan Jual Beli Iphone Si Kembar Berlanjut, Rumah Reseller Disatroni 4 OTK

Namun pihak BH meyakinkan korban dengan mengirimkan SK dari PT GGL ke BH melalui pesan WhatsApp. Pesan itu menerangkan jika BH adalah pemegang Delivery Order dari PT GGL.

Curiga karena tidak mendapatkan jawaban yang jelas dari pihak BH, maka pihak korban melakukan penelusuran langsung kepada pihak PT GGL yang diakui BH sebagai rekanannya.

Namun pihak PT GGL menyatakan bahwa SK tersebut tidak dikeluarkan oleh PT GGL dan diduga palsu.

"Pihak korban melakukan beberapa kali mediasi, mengirimkan surat verifikasi dan kesepakatan penghentian kerja sama," kata Mila. 

Alhasil, BH dicecar berkali kali soal kejelasan statusnya di PT GGL dan berjanji akan mengembalikan modal sebesar Rp5 miliar kepada korban. Namun, teguran yang dilakukan secara lisan maupun tertulis hanya berbalas janji. 

BACA JUGA:Sempat Mandek, Kini Korban Penipuan 22 Miliar Minta Penyidik Segera Tetapkan Tersangka

BACA JUGA:Kuasa Hukum Korban Kurang Puas di Sidang Perdana Penipuan Si Kembar Rihana Rihani, Pasal TPPU-nya Mana?

Tak hanya itu, BH juga diduga memalsukan cek sebagai pembayaran atas modal bisnis yang tak dapat dicairkan. 

"BH memberikan 2 cek ke korban yaitu cek dari bank BRI dan BCA namun pada saat tanggal pencairan cek tersebut dinyatakan bahwa cek dari bank BRI sudah ditutup dan cek dari bank BCA dana tidak mencukupi." paparnya.

Kesal karena dipermainkan oleh BH, akhirnya pihak korban mengirim somasi melalui kuasa hukum dan tidak ada titik temu.

Setelah proses laporan di Polda Metro Jaya sejak Agustus 2023 dan memasuki tahap penyelidikan, BH kembali mengumbar janji kepada pihak penyidik. Ia lagi-lagi menjanjikan korban akan membayar kewajibannya sebesar 5 milyar dalam waktu 3 minggu dengan kembali memberikan 3 cek dari bank BCA.


Laporan polisi terhadap oknum anggota DPRD Kabupaten Pemalang di Polda Metro Jaya atas kasus penipuan bisnis ternak sapi-Istimewa-

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads