Kacau! Oknum Anggota DPRD Pemalang Diduga Tipu Pengusaha Soal Bisnis Ternak Sapi, Dilaporkan ke Polisi

Kacau! Oknum Anggota DPRD Pemalang Diduga Tipu Pengusaha Soal Bisnis Ternak Sapi, Dilaporkan ke Polisi

UNTUNG. Sentra peternakan sapi di Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder menyediakan stok sapi kurban. Permintaan sapi untuk kebutuhan kurban mengalami lonjakan yang cukup signifikan.--

Namun setelah tanggal pencairan, pihak korban kembali ditipu karena cek tersebut saldonya tidak mencukupi dan BH seketika tak dapat dihubungi.

"Saya heran, padahal anggota DPRD itu adalah wakil rakyat, seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, tapi faktanya seperti ini," imbuh Mila. 

Mila mengatakan, seharusnya BH jujur apa adanya perihal dana yang akan dikembalikan. Ia menegaskan BH cukup menyampaikan jika dana kliennya tersebut sudah tidak ada atau sudah digunakan untuk urusan lain yang berkaitan kontestasi politik.

"Kami menduga dana ini kemungkinan dialihkan untuk kepentingan politik BH. Harapan kami masalah ini segera diselesaikan melalui pihak Polda Metro Jaya Unit III Subdit Kamneg, yang ditangani langsung Iptu Heriyanto dan Kanit Kompol Ricardo Hutasoit" pungkasnya.

Atas perbuatannya, BH dipersangkakan dengan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP serta Pasal 3, 4, 5 UU No 8 Tahun 2010 Tentang TPPU

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: