MKMK Periksa Saldi Isra secara Tertutup

MKMK Periksa Saldi Isra secara Tertutup

Hakim Konstitusi, Saldi Isra saat memenuhi panggilan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). -Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memeriksa Hakim Konstitusi Saldi Isra secara tertutup di Gedung MK II, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 1 lNovember 2023.

Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan atas laporan masyarakat terhadap putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). 

Berdasarkan pantauan Disway.id, Saldi Isra tiba pada pukul 15.47 WIB dengan mengenakan  kemeja lengan panjang bermotif kotak-kotak warna merah hitam yang dibalut jas biru dongker, dipadu dengan celana panjang hitam. 

BACA JUGA:Inilah Sosok Hakim MK Saldi Isra yang Beda Pendapat Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Selain itu, Saldi Isra juga membawa sebuah map bewarna merah yang tidak diketahui isi dari map itu. 

Lebih lanjut, pemeriksaan tersebut dilakukan langsungoleh anggota MKMK, yaitu Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih. 

Terkait pemeriksaan, Saldi Isra mengaku siap untuk menjalani tahapan yang sudah dijadwalkan oleh MKMK. 

Namun soal bukti, Saldi Isra mengatakan bahwa itu tergantung dari pemeriksaan yang akan dijalaninya itu. 

BACA JUGA:MK Pertanyaan Urgensi Gugatan Usia Capres dan Cawapres, Saldi Isra: Kenapa Isu Ini Dilempar ke MK

"Ya siap aja. Nanti (bukti) tergantung di dalam," ujar Saldi Isra kepada awak media. 

Sebelumnya, tiga Hakim Konstitusi telah menjalankan pemeriksaan terlebih dahulu, yaitu Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih. 

Ketiga juga menjalani pemeriksaan atas perkara yang sama, yakni laporan masyarakat terhadap putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). 

Adapun tahapan pemeriksaan ketiganya juga dilakukan secara tertutup di Gedung MK II. 

Sedangkan untuk hari ini, Rabu, 1 November 2023. MKMK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga Hakim Konstitusi, Saldi Isra, Manahan Sitompul, dan Suhartoyo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait