MK Pertanyaan Urgensi Gugatan Usia Capres dan Cawapres, Saldi Isra: Kenapa Isu Ini Dilempar ke MK

MK Pertanyaan Urgensi Gugatan Usia Capres dan Cawapres, Saldi Isra: Kenapa Isu Ini Dilempar ke MK

Dalam sidang pemeriksaan tentang gugatan tersebut, MK pertanyaan urgensi gugatan usia Capres dan Cawapres yang menjadi 35 tahun.-pmj-

JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah menerima gugatan atas usia Capres dan Cawapres, pihak Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pada awal Agustus lalu.

Diketahui beberapa partai peserta pemilu mengajukan gugatan dan mangusulkan batas minimum usia calon presiden dan calon wakil presiden di usia 35 tahun.

Adapun pihak yang melakukan gugatan atas usia Capres dan Cawapres antara lain Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda), partai Gerindra dan sejumlah perseorangan serta beberapa kepala daerah.

Dalam sidang pemeriksaan tentang gugatan tersebut, MK pertanyaan urgensi gugatan usia Capres dan Cawapres yang menjadi 35 tahun.

BACA JUGA:Polisi Padang Pakai Sepatu Dalam Masjid Raya Sumbar Tangkap Warga Air Bangis, Kapolda Angkat Bicara

BACA JUGA:Mia Khalifa Beri Nasihat Tentang Pernikahan, Videonya Viral di Medsos: 'Kamu Mau Terjebak dengan Seseorang?'

Hal itu disampaikan oleh Saldi Isra yang merupakan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam siding itu, Saldi mengungkapkan bahwa ada pertanyaan besar pada MK atas batas usia yang diajukan.

“Kenapa gugatan ini didorong pada usia 35 tahun, kenapa tidak ke 30 misalnya atau ke 25,” terang Saldi.

“Karena kalau kita lihat perbandingan, ada negara yang usia 18 menjadi Perdana Menteri, ada juga negara yang menetapkan 50 tahun untuk pemimpin negaranya,” terangnya.

BACA JUGA:Warga Pasang Obor Karena Tak Ada PJU di Sepanjang Jalan Penyawelan, Warganet: Balik Lagi ke Zaman Goa

BACA JUGA:Rocky Gerung Lontarkan Kritik Bukan ke Pribadi Jokowi Langsung, Benny K. Harman: 'Sekasar Mungkin Juga Silakan'

Saldi menjelaskan bahwa kita tidak bisa menyamakan karena tiap-tiap negara mempunyai kebutuhan serta setingan politik masing-masing.

“Tapi dalam gugatan ini tidak diekslisitkan setingan politik dan kebutuhan politik apa yang menyebabkan kita harus mengubah batas usia minimum,” tambah Saldi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: