Pemeriksaan 1 Jam, MKMK Tanya Ini ke Manahan Sitompul

Pemeriksaan 1 Jam, MKMK Tanya Ini ke Manahan Sitompul

Hakim Konstitusi, Manahan Sitompul usai memenuhi panggilan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). -Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Hakim Konstitusi Manahan Sitompul telah selesai menjalankan pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Rabu, 1 November 2023.

Sama dengan Saldi Isra, pemeriksaan yang dilakukan oleh Manahan Sitompul juga hanya berjalan selama 1 jam. 

Kepada media, Manahan Sitompul mengaku bahwa tidak banyak pernyataan yang menarik selama pemeriksaan berlangsung. 

BACA JUGA:Saldi Isra Jalani Pemeriksaan MKMK Selama Satu Jam, Apa Hasilnya?

Bahkan, katanya, selama pemeriksaan di Gedung MK II itu, tidak ada pernyataan yang membuat dirinya menangis maupun tertawa. 

"Saya kira tidak ada yang membuat kita jadi menangis ataupun ketawa, jadi biasa saja," ujar Manahan Sitompul di Gedung MK II, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. 

Selain itu, dia juga mengaku bahwa dirinya telah membeberkan semua informasi yang diketahuinya kepada anggota MKMK, salah satunya Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie. 

BACA JUGA:MKMK Periksa Saldi Isra secara Tertutup

"Banyak (pertanyaan,red) yang umum mengenai perkara itu (Putusan MK tentang batas usia minimal capres-cawapres,red), jadi saya jawab sebagaimana apa yang saya ketahui saja," 

"Sehingga Selesai saya di minta keterangan, kira-kira keterangannya juga biasa enggak terlalu menjelimet. Saya jawabnya juga biasa," sambungnya. 

Sebelumnya, Saldi Isra telah menjalani pemeriksaan terlebih dahulu oleh MKMK atas laporan masyarakat terhadap putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). 

Pemeriksaan tersebut dilakukan langsung oleh anggota MKMK, yaitu Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih. 

Sebelumnya, tiga Hakim Konstitusi telah menjalankan pemeriksaan terlebih dahulu, yaitu Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih. 

Ketiga juga menjalani pemeriksaan atas perkara yang sama. Begitu pula dengan tahapannya yang juga dilakukan secara tertutup di Gedung MK II. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: