72 Saksi Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Telah Diperiksa Dirkrimsus, 5 Saksi Ahli

72 Saksi Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Telah Diperiksa Dirkrimsus, 5 Saksi Ahli

Sebanyak 72 orang diperiksa sebagai saksi dalam dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak 72 orang diperiksa sebagai saksi dalam dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan 5 diantaranya saksi ahli.

"Benar, jadi 67 orang saksi ditambah 5 orang ahli yang telah dilakukan pemeriksaan dan satu lagi tambahan ahli hukum acara kita libatkan lagi saat ini penyidik tengah melakukan koordinasi awal," katanya kepada awak media, Jumat 3 November 2023.

BACA JUGA:Kim Kardashian Panen Hujatan Gegara Dandani Anak di Pesta Halloween Mirip Korban Palestina: You're Sick!

BACA JUGA:Perangkat Elektronik Syahrul Yasin Limpo Disita Ditkrimsus PMJ Sebagai Barbuk Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Selain itu Ketua KPK, Firli Bahuri dan mantan ajudannya, Kevin Egananta juga telah diperiksa.

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo beserta beberapa ajudannya dan karyawan Kementan ikut dimintai keterangannya.

Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dan Mochamad Jasin juga diperiksa.

BACA JUGA:McDonalds Tetap Dirujak Netizen Meskipun Beri Klarifikasi dan Dekorasi Ala Palestina: Cuma Topeng!

BACA JUGA:Digelar di Indonesia, Golden Disc Awards akan Diselenggarakan di JIS Januari 2024

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto kasus tersebut saat ini telah naik penyidikan.

"Karena itu kami sudah yakin menemukan ada peristiwa pidananya, sudah naik sidik, setelahnya itu baru dipanggil saksi-saksinya, gitu. Karena ini, enggak mungkin lah misalnya tiba-tiba kami hentikan tanpa ada dasar," tuturnya.

"Kan gini, pelaporan itu saya bilang kembali kan seperti sistem, siapa yang melapor kami uji kebenaran laporan itu, makannya diklarifikasi saksi-saksi dan lain-lain," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads