Polri: Tersangka Teroris JAD Ingin Gagalkan Pemilu 2024 dengan Melalui Kajian

Polri: Tersangka Teroris JAD Ingin Gagalkan Pemilu 2024 dengan Melalui Kajian

Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 42 pelaku teror dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yang berencana menganggu dan menggagalkan Pemilu 2024.

Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar mengungkapkan satu diantaranya merupakan seorang pemuka agama yakni berinisial UR.

Aswin mengatakan UR mengajak kelompoknya untuk menggagalkan Pemilu 2024 melalui kajian.

BACA JUGA:Terungkap! 42 Teroris Sebar Materi ISIS vis Grup WA Muslim United Demi Gagalkan Pemilu 2024

"Saya akan mungkin mencuplikan keterangan yang disampaikan oleh salah satu tersangka yang mengatakan bahwa pada Agustus 2023, yang bersangkutan mengikuti suatu mereka sebut acara kajian di suatu tempat yang dipimpin oleh saudara UR. UR ini yang sudah ditangkap di kelompok 40 pertama (pada October 2023)," kata Aswin kepada wartawan, Sabtu, 4 November 2023.

Aswin menyebut UR menyampaikan rencana penggagalan pemilu seharusnya dilakukan dengan cara amaliyah. Amaliyah sendiri merupakan aksi teror yang biasa dilakukan kelompok teroris.

"Yang kita tahu amaliyah ini adalah suatu aksi teror yang bisa saja berupa penyerangan, misalnya dengan menggunakan senjata tajam, atau senjata api, dan yang paling kita sangat tidak inginkan adalah biasanya bom bunuh diri," ungkap Aswin.

BACA JUGA:Brigade Imam Hussein Iran Diam-Diam Tiba di Perbatasan Israel - Lebanon

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri kembali menangkap dua pelaku terorisme dari kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD).

Keduanya ditangkap di wilayah Jawa Barat pada 1 November 2023 lalu.

"Dua orang tersebut adalah saudara AH alias AM, ditangkap tanggal 1 November di wilayah Jawa Barat. Yang kedua, saudara DAM juga ditangkap tanggal 1 November di wilayah Jawa Barat," kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 3 November 2023.

BACA JUGA:Hasil MKMK Keluar! Nasib Paman Gibran Tinggal Diumumkan Selasa

Lebih lanjut, dia mengatakan dua tersangka teroris itu berencana mengganggu proses Pemilu 2024.

"Berencana menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi tersebut," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: