11 Tersangka Diamankan Terkait Penembakan Kelompok di Bekasi
Foto ilustrasi penembakan. (Pixabay)--
JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak 11 tersangka ditetapkan Polda Metro Jaya dalam kasus penembakan yang diduga melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei di kawasan Medan Satria, Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan belasan tersangka terdiri dari kedua kelompok yang menewaskan GR.
"Ditreskrimum Polda Metro Jaya, telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok, terkait penembakan maut di Bekasi," katanya kepada awak media, Senin 6 November 2023.
BACA JUGA:Senpi Rakitan Terkait Penembakan di Bekasi Diamankan Polisi
Diterangkannya, saat ini sembilan diantaranya telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
"Sementara dua orang masih DPO dan masih terus dikejar oleh tim tindak Resmob Polda Metro Jaya," terangnya.
Sebelumnya, senjata rakitan yang digunakan FO menembak korbannya GR di Bekasi diamankan polisi.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan penembakan itu terjadi terhadap kelompok GR (44) Nus Kei oleh kelompok John Kei di Medan Satria, Kota Bekasi.
"Senjata api rakitan ini masih kami dalami benar bukan senjatanya itu," katanya kepada awak media, Kamis 2 November 2023.
BACA JUGA:Jusuf Kalla Ungkit Kendala Militer Indonesia Jika Bantu Palestina ke Gaza
Diungkapkannya, pelaku membuang senpi rakitan usai peristiwa penembakan terjadi.
Barang bukti senpi tersebut kini diteliti oleh Puslabfor Polri.
Pihaknya bakal melakukan uji balistik metalurgi forensik untuk mencocokkan peluru pada senpi yang dipakai saat menembak dan temuan proyektil dalam tubuh korban.
"Nanti akan kami cocokkan dengan laboratorium forensik tentang proyektil yang ditemukan di tubuh korban. Setelah menembak, kan senjatanya dibuang itu kata dia," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: