Divonis 7 Tahun Plus Dua Hukuman Cambuk Atas Kasus Korupsi, Eks Menpora Malaysia Ajukan Banding!
Politisi Partai Muda Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman (30) menanggapi vonis 7 tahun atas korupsi oleh Pengadilan Kuala Lumpur, Kamis 9 November 2023-Parti Muda-
BACA JUGA:McDonald's Malaysia Sumbang RM 1 Juta untuk Palestina
BACA JUGA:Malaysia dan Singapura Keluhkan Udara Indonesia, Jokowi Beri Tanggapan Begini
Dalam persengkongkolan itu, Saddiq didakwa menyelewengkan dana sebesar 1 juta ringgit Malaysia untuk sayap pemuda partai tersebut. Pelanggaran tersebut diduga terjadi pada Maret 2020 saat Bersatu masih berkuasa.
Atas vonis ini, Saddiq disebut politisi pertama yang menghadapi hukuman cambuk atas kasus korupsi dan pencucian uang. Menurut Wakil Jaksa Penuntut Umum, Wan Shaharuddin Wan Ladin, hukuman tersebut berlaku untuk terdakwa laki-laki yang berusia di bawah 50 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: