Pemerintah Akan Atur Penggunaan AC Rumah dan Kantoran: Nilai CSPF Minimal 3.4

Pemerintah Akan Atur Penggunaan AC Rumah dan Kantoran: Nilai CSPF Minimal 3.4

Pihak pemerintah akan atur penggunaan AC rumah dan kantoran dengan standar nilai CSPF minimal 3.4.-freepik-

Tanda bintang tersebut menunjukan bahwa sebuah unit AC sangat baik dan bagus dalam penghematan energi atau listrik dan telah di verifikasi oleh Pemerintah selaku pemegang otoritas. 

Predikat bintang 4 akan didapat jika lolos uji EER (Energi Efesiency Ratio) dengan nilai rata - rata dengan indeks 10.41.

EER sendiri merupakan perbandingan antara kapasitas pendinginan dalam satuan BTU/Jam dan konsumsi daya listrik dalam satuan Watt untuk mengukur bagaimana sistem AC bekerja pada suatu kondisi tertentu ketika suhu di luar ruangan berfluktuasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads