Polda Metro Jaya RDP dengan KPK Hari Ini, Lanjutan Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Jaya RDP dengan KPK Hari Ini, Lanjutan Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Jaya bakal hadiri rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan KPK sebagai lanjutan surat supervisi yang diajukan pada kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Hari ini, Jumat 17 November 2023, Polda Metro Jaya bakal hadiri rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan KPK.

RDP tersebut sebagai lanjutan surat supervisi yang diajukan pada kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya dipastikan hadir dan memenuhi undangan.

BACA JUGA:Hadiri Undangan Supervisi KPK Besok, Polda Metro Bocorkan Agenda Pertemuan

"Insya Allah hadir," katanya kepada awak media, Jumat 17 November 2023.

Pihaknya bakal berkoordinasi dengan bagian Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK.

"Dan akan berangkat besok untuk melakukan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan Deputi Korsup (Koordinasi dan Supervisi KPK)," ucapnya..

Sebelumnya, Rapat koordinasi dan dengar pendapat bakal dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya dengan KPK.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan rakor tersebut sebagai tahap awal sebelum dilaksanakannya supervisi.

BACA JUGA:Polri Telah Periksa 91 Saksi Dalam Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

"Jadi rakor itu adalah tahapan awal sebelum pelaksanaan supervisi," katanya kepada awak media, Jumat 10 November 2023.

"Nanti dari pihak KPK bisa ditanyakan langsung nanti terkait dengan kegiatan rapat koordinasi maupun dengar pendapat yang dimaksud," sambungnya.

Kemudian pekan ketiga bulan ini Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) bakal menggelar rapat koordinasi bersama KPK.

"Intinya penyidikan masih berlangsung kita jamin penyidik akan profesional transparan akuntabel dalam melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: