Hadiri Undangan Supervisi KPK Besok, Polda Metro Bocorkan Agenda Pertemuan

Hadiri Undangan Supervisi KPK Besok, Polda Metro Bocorkan Agenda Pertemuan

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya mengaku telah menerima undangan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan pada Jumat, 17 November 2023.

Supervisi tersebut terkait penyidikan kasus pemerasan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

"Kami dari tim penyidik menerima surat undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat dgn deputi koordinasi dan supervisi kPK RI, Korsup, besok pada hari jumat pada 17 November 2023 pukul 09.00 WIB di gedung merah putih KPK RI," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Syafri Simanjuntak di Bareskrim Polri, Kamis, 16 November 2023.

BACA JUGA:GIIAS Hadir Perdana di Bandung, Peserta Mirip Dengan ICE BSD

BACA JUGA:Warga Berhamburan Begitu Pesawat TNI AU Meledak Saat Melakukan Pemadaman Pakai Alat Seadanya

Kombes Ade memastikan pihaknya bakal menghadiri panggilan supervisi tersebut.

"Pihak penyidik menyambut baik dan positif atas undangan dimaksud dan penyidik akan berangkat besok untuk melakukan rapat koordinasi dan dengan pendapat dengan deputi Korsup," ujarnya.

Pertemuan itu baru sekedar rapat koordinasi dan belum masuk ke tahap mekanisme supervisi.

"Insyaallah akan datang," sambungnya.

BACA JUGA:Pre Launch Wuling BinguoEV: Usung Desain Retro Modern, Kenyamanan Kabin dan Fitur Lengkap

BACA JUGA:Joe Biden Bicara Solusi Konflik Palestina - Israel dengan Netanyahu, Begini Katanya

Hasil dari rapat ini nanti akan menentukan apakah KPK akan menerima permintaan bantuan supervisi Polda Metro Jaya atau tidak.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengirim surat permohonan supervisi kepada pimpinan KPK pada Rabu, 11 Oktober 2023 lalu.

Permohonan supervisi antara Polda Metro Jaya dan KPK itu merupakan bentuk transparansi dalam penanganan kasus dugaan pemerasaan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: