Saat Mbah Supri Terbongkar Setubuhi 10 Wanita, Suruh Menginap dan Ancam Korbannya Dibuat Gila
Tersangka S saat digelandang di Mapolresta Cilacap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Selasa 7 November 2023.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, DISWAY.ID-- Sedikitnya 10 wanita dilaporkan menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan Mbah Supri (52) di Desa Pekuncen Kecamatan Kroya, CILACAP, Jawa Tengah.
Adanya dugaan pencabulan hingga korban disetubuhi Mbah Supri tersebut terbongkar usai pria bernama Supriayadi itu dilaporkan ke polisi dan kini diringkus Satreskrim Polresta Cilacap, Jawa Tengah.
Tidak hanya 10 wanita, Mbah Supri diduga berulang kali melakukan pencabulan yang mencapai puluhan lainnya.
Mbah Supri oleh polisi dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 6 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dan pasal 289 KUHP tentang penyerang kehormatan kesusilaan dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Modus Mbah Supri saat menyetubuhi wanita yaitu praktik dukun palsu yang menjanjikan kesembuhan bagi pasiennya.
Mbah Supri membuka praktik perdukunan dan menobatkan diri dengan nama RM Angling Kusumo.
Para korbannya dijanjikan kesembuhan baik laki-laki dan wanita. Setiap korban yang menjalani ritual penyembuhan di kediaman Mbah Supri, dikenai uang jutaan rupiah.
Sedangkan untuk wanita, biasanya disuruh menginap di kediamannya dan kemudian diajak bersetubuh dengan alasan demi kesembuhan.
BACA JUGA:Bikin Amerika Geram, Huawei Mate 60 Pro Terungkap Harga dan Spesifikasinya
Bahkan korbannya diancam, dibuat gila apabila tidak menuruti kemauan Mbah Supri.
Ternyata, praktik demikian sudah berlangsung sejak dua tahun terakhir. Tak terhitung lagi jumlah korbannya.
“Ancamannya, korban akan dibuat gila sampai mati bila tidak memenuhi ritual bersetubuh dengan pelaku. Karena ini para korban ketakutan,” ungkap Waka Polresta Cilacap AKBP Arief Fajar Satria dalam keterangan pers, kemarin.
Persetubuhan, dikatakan Arief, dijadikan salah satu modus pelaku untuk menyembuhkan pasien dari penyakit yang diderita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: