Kuasa Hukum SYL Pastikan Bukan Kliennya yang Laporkan Pimpinan KPK

Kuasa Hukum SYL Pastikan Bukan Kliennya yang Laporkan Pimpinan KPK

Laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dipastikan bukan dilakukan oleh Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dipastikan bukan dilakukan oleh Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Kuasa Hukum keluarga SYL, Jamaluddin Koedoeboen mengatakan bukan kliennya yang melaporkan kasus tersebut di Polda Metro Jaya.

Diungkapkannya, kliennya mengaku tidak mengetahui siapa yang melaporkan kasus pemerasan tersebut.

BACA JUGA:Firli Merasa Jadi Korban Kasus Pemerasan, Pengacara: Bukan SYL yang Buat Laporan Itu!

"Saya pastikan pelapor bukan pak SYL," katanya kepada awak media, Selasa 21 November 2023.

"Pak SYL orang baik, pak Firli Bahuri orang baik dan pak Kapolda Metro orang baik, hanya saja situasi dan keadaan yang kurang baik. Sehingga kita berada di pusara yang kurang baik," lanjutnya.

Sementara sejauh ini puluhan saksi telah diperiksa dalam dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Sebanyak 86 orang saksi telah diperiksa dan 8 ahli yang telah diperiksa pihaknya sejauh ini.

BACA JUGA:Firli Bahuri Tak Bakal Mundur Terkait Kasus Pemerasan SYL: Ini Merupakan Serangan Balik dari Koruptor!

"Telah dilakukan pemeriksaan 86 orang saksi dan 8 orang ahli. 4 ahli pidana 1 hukum acara, satu ahli pakar hukum ekspresi, 1 ahli multimedia, 1 ahli digital forensik," ujarnya.

Sementara, Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo akan segera dilakukan gelar perkara.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan gelar perkara akan segera dilakukan pihaknya.

"Nanti dari tim kami, mungkin segera," katanya kepada awak media, Senin 13 November 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: