Firli Merasa Jadi Korban Kasus Pemerasan, Pengacara: Bukan SYL yang Buat Laporan Itu!
Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pimpinan KPK, Firli Bahuri pada pekan depan.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kubu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo buka suara terkait pernyataan Firli yang merasa menjadi korban dalam kasus yang ditangani Polda Metro Jaya itu.
Kuasa hukum SYL, Jamaluddin Koedoboen mengatakan jika pelapor terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK bukanlah kliennya.
"Kalau kami sederhana saja, kan bukan Pak SYL yang melapor. Sekarang siapa yang melapor. Toh dia (Firli anggap) korban, pak SYL juga korban," kata Jamaluddin saat dikonfirmasi, Selasa, 21 November 2023.
Jamaludin pun mengaku tidak tahu sosok pelapor kasus pemerasan itu.
"Kalau soal pelapornya itu penyidik yang tahu, pak SYL juga tidak tahu siapa pelapornya," ujar Jamaluddin.
Lebih lanjut, Jamaluddin mengatakan sebuah kasus harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh pihak untuk menghormati asas tersebut.
"Seseorang tidak bisa dinyatakan bersalah kalau belum ada putusan pengadila berkekuatan hukum tetap atau incraht gitu," ungkapnya.
“Jadi kalau terkait dengan itu, itu hak beliau untuk menyampaikan. Tapi kami tidak merasa. Contoh yang melapor orang lain, Pak SYL kan saksi korban saja yang pihak-pihak tertentu telah melaporkan terkait dugaan (kasus pemerasan) itu,” sambung dia.
BACA JUGA:DPR Resmi Setujui Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan dirinya tidak akan mundur meskipun dirinya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ia menyebut kasus yang menimpanya ini merupakan upaya koruptor melawan balik proses hukum yang berjalan.
“Saya pribadi tidak pernah merasa kecewa kepada siapapun juga, termasuk tidak pernah kecewa kepada negara karena pada prinsipnya negara membutuhkan pengabdian terbaik seluruh anak bangsa dan seluruh penegak hukum untuk tdk mundur dari suatu hadapan tentang kebatilan. Terutama menghadapi serangan balik para koruptor,” kata Firli dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 20 November 2023.
BACA JUGA:Jersey Lionel Messi di Piala Dunia 2022 Bakal Dilelang, Minat Kaos dengan Harga Mulai Rp 153 Miliar?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: