Firli Merasa Jadi Korban Kasus Pemerasan, Pengacara: Bukan SYL yang Buat Laporan Itu!
Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pimpinan KPK, Firli Bahuri pada pekan depan.-dok disway-
Firli juga mengklaim dirinya tidak pernah memeras atau menerima gratifikasi dari siapa pun.
“Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan terhadap siapapun dan saya tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap dan gratifikasi kepada siapapun,” tegasnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kasus tersebut juga telah naik ke tingkat penyidikan. Dalam kasus ini, Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah memeriksa 91 saksi dalam kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Selain itu, Polri juga telah memeriksa 8 orang saksi ahli.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi, dan 8 orang ahli," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Syafri Simanjuntak di Bareskrim Polri, Kamis, 16 November 2023.
Ade merinci 8 orang ahli diantaranya 4 ahli hukum pidana hingga 1 orang pakar mikroekspresi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: