Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Jadi Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN
AMIN menunjuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva didapuk menjadi Ketua Dewan Pakar Tim Nasional (Timnas) AMIN.-Zoelvapartners.id-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mengumumkan susunan lengkap Timnas AMIN di rumah pemenangan di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat pada Selasa, 21 November 2023.
Dalam kesempatan itu, AMIN menunjuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva didapuk menjadi Ketua Dewan Pakar Tim Nasional (Timnas) AMIN.
"Dewan pakar, Ketua Hamdan Zoelva," kata Cak Imin saat mengumumkan Timnas AMIN, Selasa.
BACA JUGA:Anies-Imin Resmi Umumkan Formasi Lengkap Timnas AMIN, Total Berjumlah 700 Orang Lebih
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN akan diisi oleh Amin Subekti. Sementara untuk Sekretaris Dewan Pakar Timnas AMIN akan diduduki oleh Wijayanto Samirin.
Cak Imin menyebut ada 81 anggota dewan pakar yang akan juga mendampingi. Diantaranya Refly Harun hingga anak Maimun Zubair alias Mbah Moen.
"Sejumlah anggota, 81 anggota dewan pakar, antara lain nama-nama yang mungkin sering dikenal Fasli Jalal, Nursyahbani Katjasungkana, Sulfikar Amir, Refly Harun, Ni'matul Huda, Didin S Damanhuri, Fadhil Hasan, ada yang nama terkenal duta besar Peter F Gontha," ucap Cak Imin.
"Ada juga kita tunggu-tunggu masyarakat dua nama penting Kiai Muhammad Najih Maimoen Zubair, Rembang," kata Cak Imin.
BACA JUGA:1.117 Kepala Daerah yang Diusung Golkar Kumpul, Bahas Pemenangan Pilpres dan Pileg
Selain mengumumkan jajaran Dewan Pakar, mereka mengumumkan posisi Pelatih Kepala, Asisten Pelatih, para Deputi, dan lainnya di Timnas AMIN.
Untuk jabatan Pelatih Kepala diberikan kepada Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali, kemudian Asisten Pelatih dari Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid dan dua politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung dan Ahmad Heryawan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: