Jenderal Agus Subiyanto Resmi Jadi Panglima TNI

Jenderal Agus Subiyanto Resmi Jadi Panglima TNI

Jenderal TNI Agus Subiyanto resmi menjabat sebagai Panglima TNI usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Rabu, 22 November 2023.-YouTube-

 JAKARTA, DISWAY.ID - Jenderal TNI Agus Subiyanto resmi menjabat sebagai Panglima TNI usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Rabu, 22 November 2023.

Pelantikan Agus ditandai dengan mengucapkan sumpah jabatannya yang dipandu oleh Presiden Jokowi.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” kata Agus.

BACA JUGA:15 Kecamatan di Aceh Terendam Banjir Setelah Seminggu Diguyur Hujan, 3 Jalan Nasional Lumpuh

BACA JUGA:Bayi Prematur Dimandikan untuk Foto ‘Newborn’ Tanpa Izin Orang Tua Meninggal Setelah Dibawa Pulang, Pihak Klinik Angkat Bicara

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 102/TNI/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.

Dalam upacara pengangkatan tersebut dihadiri sejumlah petinggi TNI, hingga beberapa menteri kabinet Indonesia maju seperti Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Kepala BIN Budi Gunawan.

BACA JUGA:Anies Baswedan Tak Ambil Pusing Hasil Survey Elektabilitasnya Terendah: Bagi Saya yang Penting Pada 14 Februari 2024

BACA JUGA:Ni De

Pengangkatan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panlima TNI setelah sebelumnya disetujui oleh DPR RI.

Persetujuan ini didapat dalam forum Rapat Paripurna DPR ke-9 Masa Persidangan II tahun sidang 2023-2024. Rapat Paripurna tersebut digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 21 November 2023. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads