Tersisa Enam Bulan Lagi Aturan Anak Berkewarganegaraan Ganda Menjadi WNI, Kemenkumham: Ayo Manfaatkan Kesempatan Ini

Tersisa Enam Bulan Lagi Aturan Anak Berkewarganegaraan Ganda Menjadi WNI, Kemenkumham: Ayo Manfaatkan Kesempatan Ini

Waktu Pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda Jadi WNI Tersisa 6 Bulan-Dwi Nugroho/Istimewa-

“ Memilih kewarganegaraan (bagi anak hasil perkawinan campur) sangat sulit. Terlebih bila anak tersebut sedang mendapatkan beasiswa (scholarship) dari negara asing. Berarti anak tersebut harus melepas beasiswa tersebut bila memilih menjadi WNI,” ujar Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R. Muzhar.

Lebih lanjut Dirjen AHU menjelaskan, tidak sedikit anak dari perkawinan campur lebih memilih menjadi WNA ketika dihadapi kondisi seperti itu. 

Padahal, Indonesia membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas untuk berkontribusi membangun bangsa.

“ Hal ini sesuai slogan Presiden RI Joko Widodo, SDM Unggul Indonesia Maju,” tandas Cahyo.

Contoh kasus tersebut, lanjut Dirjen AHU, merupakan salah satu permasalahan terkait kewarganegaraan yang ada di Indonesia. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: