Ini Daftar Kenaikan Gaji UMP 2024 untuk 38 Provinsi

Ini Daftar Kenaikan Gaji UMP 2024 untuk 38 Provinsi

Menaker Ida Fauziyah telah menetapkan kenaikan UMP 2024, Selasa 21 November 2023-Dok/Instagram-

Dari Rp2.371.407 menjadi Rp2.444.067

19. Nusa Tenggara Timur (naik 2,96 persen)

Dari Rp2.123.994 menjadi Rp2.186.826

20. Kalimantan Barat (naik 3,6 persen)

Dari Rp2.608.601 menjadi Rp2.702.616

21. Kalimantan Tengah Rp3.181.013 (belum menaikkan)

22. Kalimantan Selatan (naik 4,22 persen)

Dari Rp3.149.977 menjadi Rp3.282.812

23. Kalimantan Timur (naik 4,98 persen)

Dari Rp3.201.396 menjadi Rp3.360.858

24. Kalimantan Utara Rp3.251.702 (belum menaikkan)

25. Sulawesi Tengah (naik 5,28 persen)

Dari Rp2.599.546 menjadi Rp2.736.698

26. Sulawesi Tenggara (naik 4,6 persen)

Dari Rp2.758.984 menjadi Rp2.885.964

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads