Ini Daftar Kenaikan Gaji UMP 2024 untuk 38 Provinsi

Ini Daftar Kenaikan Gaji UMP 2024 untuk 38 Provinsi

Menaker Ida Fauziyah telah menetapkan kenaikan UMP 2024, Selasa 21 November 2023-Dok/Instagram-

27. Sulawesi Utara (naik 1,67 persen)

Dari Rp3.485.000 menjadi Rp 3.545.000

28. Sulawesi Selatan (naik 1,45 persen)

Dari Rp3.385.145 menjadi Rp3.434.298

29. Gorontalo (naik 1,19 persen)

Dari Rp2.989.350 menjadi Rp3.025.100

30. Sulawesi Barat (naik 1,5 persen)

Dari Rp2.871.794 menjadi RP2.914.958

31. Maluku Rp2.812.827 (belum menaikkan)

32. Maluku Utara (naik 7,5 persen)

Dari Rp2.976.720 menjadi Rp3.200.000

33. Papua Rp3.864.696 (belum menaikkan)

34. Papua Barat

Dari Rp3.282.000 menjadi Rp3.393.000

35. Papua Tengah (4,13 persen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads