Ini Daftar Kenaikan Gaji UMP 2024 untuk 38 Provinsi

Ini Daftar Kenaikan Gaji UMP 2024 untuk 38 Provinsi

Menaker Ida Fauziyah telah menetapkan kenaikan UMP 2024, Selasa 21 November 2023-Dok/Instagram-

dari Rp3.864.700 menjadi Rp4.024.270

36. Papua Pegunungan (belum ada)

37. Papua Barat Daya (belum ada)

38. Papua Selatan (belum ada).​

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads