Ini Daftar Kenaikan Gaji UMP 2024 untuk 38 Provinsi
Menaker Ida Fauziyah telah menetapkan kenaikan UMP 2024, Selasa 21 November 2023-Dok/Instagram-
dari Rp3.864.700 menjadi Rp4.024.270
36. Papua Pegunungan (belum ada)
37. Papua Barat Daya (belum ada)
38. Papua Selatan (belum ada).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: