Ini Daftar Kenaikan Gaji UMP 2024 untuk 38 Provinsi
Menaker Ida Fauziyah telah menetapkan kenaikan UMP 2024, Selasa 21 November 2023-Dok/Instagram-
dari Rp3.864.700 menjadi Rp4.024.270
36. Papua Pegunungan (belum ada)
37. Papua Barat Daya (belum ada)
38. Papua Selatan (belum ada).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: