KPK Minta Maaf Usai Firli Jadi Tersangka, Sempat Dicibir Abraham Samad

KPK Minta Maaf Usai Firli Jadi Tersangka, Sempat Dicibir Abraham Samad

KPK minta maaf usai Firli jadi tersangka, sempat dicibir Abraham Samad-screenshot/YouTube-

Dimana dalam prinsip tersebut menyatakan seseorang tidak bisa dinyatakan bersalah jika belum ada keputusan pengadila berkekuatan hukum tetap atau incraht.

BACA JUGA:Alexander Mawarta Mengaku Tak Kecolongan Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka

BACA JUGA:Ketua KPK Firli Bahuri jadi Tersangka, Ganjar Pranowo : Power Tend to Corrupt Itu Ada

" Karena apa? Ini belum terbukti, belum terbukti, Pak Tanak, kasus Pak Tanak di Dewas dinyatakan tidak terbukti, itu yang harus dipegang," ujarnya.

" Kita juga harus berpegang pada prinsip praduga tidak bersalah, itu dulu yang kita pegang," sambungnya.

Alex pun mengingatkan masyarakat harus mempunyai dasar untuk menilai sebuah kasus, termasuk saat ini yang menjerat Firli.

Ia pun menegaskan jika penetapan Firli sebagai tersangka masih dalam tahapan awal.

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads