Ketua KPK Firli Bahuri jadi Tersangka, Ganjar Pranowo : Power Tend to Corrupt Itu Ada
Calon presiden (capres) dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo saat mengahadiri dialog terbuka di UMJ, Tangerang Selatan .-Intan Afrida Rafni-
TANGERANG SELATAN, DISWAY.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahur telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemeran terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menanggapi hal tersebut, calon presiden (capres) dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa masalah tersebut lebih baik diserahkan kepada pihak penegak hukum.
"Kalau soal hukum, kita serahkan kepada penegak hukum," ujar Ganjar Pranowo saat ditemui media di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis, 23 November 2023.
BACA JUGA:Pemberhentian Firli Bahuri Tunggu Keputusan Presiden
Meskipun begitu, Ganjar Pranowo pun mengingatkan bahwa korupsi sangat rentang sekali terjadi pada tiap orang yang memiliki kekuasaan.
Oleh sebab itu, dengan adanya kekuasaan, maka kecenderungan korupsi akan terus terjadi.
Bahkan dia menegaskan kepada pihak terkait untuk menindaklanjutinya dengan tegas masalah korupsi, khususnya di Indonesia.
BACA JUGA:Firli Bahuri Masih Aktif Jadi Ketua KPK Meski Tersangka Pemerasan ke Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
"Ini alert buat kita semuanya bahwa kekuasaan itu punya kecenderungan korupsi maka power tend to Corrupt itu ada, maka kami sampaikan tadi, ini harus disikat habis," kata Ganjar Pranowo.
"Kalau kemudian kita penanganannya biasa-biasa aja, maka kita akan berkhianat pada yang disampaikan pada 98 waktu reformasi dulu," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Polisi resmi tetapkan Firli Bahuri tersangka dugaan pemerasan SYL.
Penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan Syahrus Yasin Limpo diungkapkan oleh Kombes Ade Safri Simanjuntak selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya.
"Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," katanya kepada awak media, Rabu 22 November 2023 malam.
Pihak kepolsian juga telah melakukan analisis dan evaluasi (Anev) penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo tengah dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: