KPK Minta Maaf Firli Bahuri Bikin Gaduh

KPK Minta Maaf Firli Bahuri Bikin Gaduh

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta maaf atas kasus yang menyeret ketua KPK Firli Bahuri hingga berujung jadi tersangka-Nurul Ghufron/Dok/Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua KPK, Firli Bahuri

Permintaan maaf ini dilakukan, karena telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. 

"Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggung jawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut."

BACA JUGA:Istana Siapkan Keppres Pemberhentian Ketua KPK, Surat Penetapan Tersangka Firli Bahuri Diterima

"Ini telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Jumat 24 November 2023. 

Ghufron memastikan KPK tetap bekerja memberantas korupsi meski diterpa badai buntut penetapan tersangka Firli Bahuri. 

Penetapan tersangka terhadap Firli dan hiruk pikuk yang terjadi saat ini, kata Ghufron, menjadi pelajaran dan evaluasi KPK secara internal dan eksternal. 

BACA JUGA:Pemberhentian Firli Bahuri Tunggu Keputusan Presiden

KPK berkomitmen berbenah diri dan terbuka terhadap menerima saran dan masukan masyarakat. 

"Kami berharap masyarakat tetap mendukung secara konstruktif, jika benar mohon didukung. Jika salah mohon dikritik untuk kebaikan, terhadap KPK dalam perjuangan memberantas korupsi," kata dia.

"KPK adalah milik rakyat dan negara Indonesia, harapan itu masih ada dan akan terus membesar. Jika bersama bergandengan untuk memelihara dan merawat harapan Indonesia adil makmur bebas dari korupsi," katanya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata enggan meminta maaf dan tidak merasa malu atas kasus yang menjerat Firli Bahuri.

Alex, sapaan Alexander Marwata menyatakan, kasus yang menjerat Firli belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap. 

"Apakah kami malu? Saya pribadi tidak.  Karena apa? Ini belum terbukti, belum terbukti," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 23 November 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: