Johanis Tanak KPK Siap Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli
Johanis Tanak selaku Wakil Ketua KPK yang mengatakan bahwa terdapat dugaan kongkalikong dalam mengakali empat proyek pada tahun anggaran 2021-2022 yang melibatkan anggran mencapai Rp 14.5 miliar.-Dok. KPK-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengaku siap diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Sebagai warga negara tentunya kami taat hukum. Kalau proses hukum seperti itu, kami ikuti," kata Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu 25 November 2023.
Ia menyadari pemeriksaan sebagai saksi dalam proses penyidikan merupakan kewajiban hukum. Terlebih Johanis juga merupakan seorang penegak hukum.
BACA JUGA:Fix! Firli Bahuri Dicopot, Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara
BACA JUGA:KPK Putus Akses Firli Bahuri Usai Terima Keppres
"Jangan kita memanggil dan memeriksa orang, meminta keterangan orang lain dalam perkara ini (kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kalimantan Timur) atau dalam perkara-perkara lain yang ditangani oleh KPK, kemudian ada aparat penegak hukum lain juga akan meminta keterangan, kita harus patuhi agar suatu perkara dapat diungkap dengan jelas," ucap Johanis.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap keempat pimpinan KPK pada pekan depan.
"Kita agendakan pemeriksaan pada minggu depan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 24 November 2023.
BACA JUGA:Johanis Tanak Tegaskan Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Sudah Sah Berlaku
BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka, Firli Bahuri Terancam Pidana Seumur Hidup
Ade menuturkan pemeriksaan terhadap empat pimpinan KPK tersebut, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Johanis Tanak akan dilaksanakan sebelum pemeriksaan tersangka Firli Bahuri.
"Pemeriksaan keempatnya sebelum pemanggilan tersangka FB," ungkap Ade.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: