Palestina di Bawah Pemerintahan Bani Israel dan Islam

Palestina di Bawah Pemerintahan Bani Israel dan Islam

KH Imam Jazuli-Dokumentasi Pribadi-

Dengan kata lain, orang-orang Yahudi Bani Israel berhutang budi yang besar kepada orang-orang Persia (Iran modern).  Jika hari ini orang Yahudi Israel berkonflik dengan Persia, mereka sejatinya tidak tahu sejarah asal-usul mereka sendiri.

Namun begitu, orang-orang Persia juga berperilaku layaknya Romawi, yang tidak menghargai kebebasan beragama. Orang-orang Kristen Palestina sebanyak 60,000 dibantai oleh tentara Persia dan 30,000 dibawa ke Persia untuk dijadikan budak (Nuzulia Tiara Zahra, Palestine under Roman Rule, 2017).

Dengan kata lain, baik di bawah kekuasaan Romawi maupun Persia, orang-orang Kristen dan Yahudi Palestina tidak pernah bisa hidup damai. Perubahan besar-besaran terjadi pada bulan November tahun 636 M., di bawah Jenderal Abu Ubaidah bin Jarrah, umat Muslim masuk ke Palestina. 

BACA JUGA:Zionisme, dari Korban ke Pelaku Genosida

Sophronius, seorang pemimpin Agama Kristen Jerusalem, menyatakan menyerah. Dan pada tahun 637 M., kekuatan Islam di bawah kekhalifahan Umar bin Khatthab ra berhasil sepenuhnya mengalahkan kekuasaan Persia (von Moshe Gil, A History of Palestine 634-1099, 1997:70-71).

Sejak itulah, Khalifah Umar bin Khatthab membuat kebijakan yang menguntungkan semua umat beragama. Umat muslim, Kristen, dan Yahudi bisa tinggal di Palestina secara harmonis. Umar bin Khatthab menolak permintaan Sophronius, agar mau berdoa di dalam Holy Sepulchre (Gereja yang diyakini tempat persemayaman Yesus setelah disalib). 

Umar khawatir gereja tersebut diubah menjadi masjid oleh tentara Islam (Hammer, Breger, and Reiter, 2009:154). Dengan begitu, kebebasan beragama pertama kali diperkenalkan oleh khalifah Umar bin Khatthab di Palestina. Tidak ada yang paling berhak untuk berbicara kebebasan beragama kecuali Umat Muslim itu sendiri.

Orang-orang Romawi yang Kristen maupun orang-orang Persia yang Majusi dan Pro-Yahudi tidak berhak berbicara kebebasan beragama di Palestina, karena mereka tidak memiliki akar sejarah yang kuat. Sementara umat muslim di bawah janderal Abu Ubaidah al-Jarrah dan Khalifah Umar bin Khatthab memberikan keteladanan yang paling ideal tentang kebebasan beragama di Yarussalame Palestina. (*)

*) Penulis adalah Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri; Alumni Universitas Al-Azhar, Mesir, Dept. Theology and Philosophy; Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia, Dept. Politic and Strategy; Alumni Universiti Malaya, Dept. International Strategic and Defence Studies; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: