Brigade Manguni Kibarkan Bendera Israel Langgar Undang-undang Kemlu

Brigade Manguni Kibarkan Bendera Israel Langgar Undang-undang Kemlu

Brigade Manguni kibarkan bendera Israel langgar undang-undang Kemenlu yang telah diundangkan. -Tangkapan layar video X@cccvp9097-

BACA JUGA:Respons Pendeta Esra Soru, Bantah Pernyataan Elia Myron Soal Yesus dan Isa Berbeda, 'Saya Kira Dia Perempuan!'

BACA JUGA:Wakil Ketua MPR Sentil Ormas Adat Pasukan Manguni: Kibarkan Bendera Israel Tak Sesuai Sikap Resmi Indonesia

KH Muhyiddin Junaidi selaku Wakil Ketua MUI Dewan Pertimbangan dengan tegas meminta pihak kepolisian menindak tegas massa pro Israel.

Menurut Muhyiddin apa yang dilakukan oleh Bridage Banguni merupakan sebuah penyerangan dan sebuah tindakan kekerasan.

Bahkan Muhyiddin mengatakan jika Bridage Banguni adalah trouble makers, intoleran, pemeceh belah kesatuan dan anti demokrasi.

Tidak sampai disitu, menurut Muhyiddin doktrin Zionis Israel telah merusak perilaku massa pelaku kekerasan.

BACA JUGA:Marc Marquez ke Ducati Ancaman Nyata Bagi Valentino Rossi, 'Pembalap Kami Harus Fit!'

BACA JUGA:Kapal Tanker Israel Minta Bantuan Kapal Perang USS Mason Saat Diserang Pasukan Houthi

"Perilaku anarkis tersebut bagian dari warisan budaya Zionis Isra Hell yang sudah merusaki jiwa mereka," tambahnya.

Akibat penyerangan yang dilakukan oleh Bridage Banguni, ratusan massa di Manado bergerak membawa parang dan bambu.

Mereka dengan tegas mengatakan akan mengejar anggota Bridage Banguni yang telah memicu kerusuhan dan membela Israel.

Akan tetapi pihak kepolisian langsung turun tangan dan berhasil menenangkan massa sehingga tidak terjadi kerusuhan yang lebih parah.

Sejauh ini pihak kepolisian telah menangkap 7 orang terduga pelaku kerusuhan Bitung dengan di mana lima diantaranya berinisial FS, GL, BL, AQ, dan LA.

7 tersangka tersebut dikatakan terlibat dalam kejadian di TKP jalan Sudirman dengan korban dari ormas adat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads