Jokowi Respons PKS yang Tolak Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Sudah Ada UU-nya

Jokowi Respons PKS yang Tolak Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Sudah Ada UU-nya

Desain Ibu Kota Nusantara --

JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Joko Widodo menegaskan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap terus berjalan, karena telah diatur dalam undang-undang.

Begitu juga dengan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN, Kalimantan Timur.

"IKN sudah ada UU-nya, sudah ada UU-nya," tegas Jokowi di Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu 29 November 2023.

BACA JUGA:Budiman Sudjatmiko Sebut Prabowo Bakal Bangun 10 Kota Penunjang IKN Seperti Metaverse

Penegasan tersebut sekaligus merespons pernyataan elite PKS yang tolak  pemindahan ibu kota negara ke IKN.

Juga ada kekhawatiran pembangunan IKN menimbulkan ketimpangan di Kalimantan.

Justru, sebut Jokowi, pemindahan ibu kota dilakukan agar pembangunan tidak terpusat di Pulau Jawa atau Jawasentris.

PDB ekonomi Indonesia 58 persennya berada di Pulau Jawa. Selain itu 56 persen Populasi Indonesia juga berada di Pulau Jawa.

"Sehingga kita ingin Indonesiasentris. Di pulau lain juga ada pertumbuhan ekonomi, di pulau yang lain selain Jawa juga ada titik-titik pertumbuhan ekonomi baru, yang kita harapkan itu," katanya.

BACA JUGA:Beda Pendapat Cak Imin dan PKS: UU IKN Ingin Tetap Dilaksanakan

Menurut Jokowi, tujuan pembangunan IKN adalah untuk pemerataan ekonomi dan penduduk.

Ia ingin adanya tempat tempat pertumbuhan ekonomi baru.

"Saya kira arahnya ke sana. Tapi ini (pembangunan IKN) kan tidak sehari dua hari atau setahun dua tahun, jangka panjang," katanya.

Namun demikian, ia menghargai pihak yang berpendapat berbeda terkait IKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: