Istana Bantah Pertemuan Agus Rahardjo Dengan Jokowi: Tidak Ada Dalam Agenda

Istana Bantah Pertemuan Agus Rahardjo Dengan Jokowi: Tidak Ada Dalam Agenda

Pihak istana bantah pertemuan Agus Rahardjo dengan Jokowi pada 2017 lalu. -tangkapan layar youtube@SekretariatPresiden-

JAKARTA, DISWAY.ID – Pihak istana bantah pertemuan Agus Rahardjo dengan Jokowi pada 2017 lalu.

Menurut Ari Dwipayana selaku Koordinator Staf Khusus Presiden, bahwa tidak adanya pertemuan tersebut dalam agenda presiden pada 2017.

Ari menambahkan bahwa kenyataannya proses hukum terhadap Setyo Novanto terus berjalan hingga adanya putusan pengadilan yang berkuatan hukum tetap.

Bahkan menurut Ari saat itu Presiden juga menyampaikan agar proses hukum dari Setyo Novanto tetap dijalankan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:Abraham Samad Sayangkan Pengakuan Mantan Petinggi KPK Diintervensi Jokowi: Kenapa Telat

BACA JUGA:Mantan Ketua KPK Bongkar Intervensi Jokowi Dalam Kasus e-KTP, Novel Baswedan: Refisi UU KPK 2019 Untuk Melemahkan KPK

Ari juga mengatkan bahwa masyarakat untuk dapat melakukan cross check dan melihat informasi tersebut secara baik apakah informasi itu benar atau tidak.

Pernyataan dari Agus Rahardjo dalam sebuah televisi swasta mengatakan bahwa dirinya pernah dipanggil ke Istana untuk menghadap Presiden Jokowi.

Dalam pertemuan tersebut, Agus mengakui jika dirinya diminta untuk menhentikan penyelidikan kasus e-KTP yang menjerat Setyo Novanto.

BACA JUGA:'Raja Jalanan' PO Sugeng Rahayu Rilis Jetbus 5 MHD Sasis Mercedes-Benz, Begini Fasilitasnya!

BACA JUGA:Harga iPhone 13, 14, 15 Series Desember 2023

Menurut Agus, dirinya dan KPK tidak dapat menghentikan kasus tersebut dikarenakan dalam undang-undang KPK menyebutkan bahwa KPK tidak berwenang mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan dan penuntutan dalam perkara tindak pidana korupsi atau mengeluarkan SP3.

Pengakuan dari Agus juga mendapatkan tanggapan dari mantan petinggi hingga anggota KPK.

Salah satunya adalah Abraham Samad yang mengapresiasi pengakuan dari pempinan KPK periode 2015 hingga 2019 ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: