Target Kemenangan AMIN di Aceh 95 Persen

Target Kemenangan AMIN di Aceh 95 Persen

CAK IMIN makin ’lucu’, dari selepet sarung sampai pinjam dulu seratus. Foto: Muhaimin Iskandar di Tegalrejo, Magelang.-Instagram Cak Imin -

JAKARTA, DISWAY. ID - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menargetkan 95 persen kemenangan bagi pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di provinsi Aceh.

“Insyaallah di sini 95 persen janjinya seluruh tim dan para kiai,” ujar Gus Imin melalui keterangan resminya saat melakukan silaturahmi dengan ulama, tokoh dan masyarakat Aceh di Pondok Pesantren Darul Munawwaroh, Pidie Jaya, Aceh, Selasa, 5 Desember 2023.

Target tersebut, kata Gus Imin, bisa diraih melalui basis-basis pesantren yang ada seluruh Provinsi Aceh. Menurutnya, ulama dan tokoh di Aceh siap memenangkan pasangan AMIN.

BACA JUGA:Anies-Imin Komitmen Bakal Perpanjang Dana Otsus Aceh

“Ya pasti. Basis utama kita adalah Dayah-dayah atau Pesantren-pesantren ulama di Aceh,” kata Cak Imin.

Selain di Aceh, Ketua Umum PKB itu menilai basis kemenangan pasangan AMIN juga berada di Pulau Jawa, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah dan Provinsi lainnya. 

“Tapi kita juga di Jawa, Jawa Timur Jawa Tengah juga sama. Ulama-ulama Pesantren yang terus bergerak pada umatnya pada pengikutnya,” jelasnya. 

Lebih lanjut, cawapres dari Koalisi Perubahan itu menyakini bahwa para kiai, ulama, dan tokoh di Aceh tidak akan mudah dirayu oleh pasangan calon lain.

“Ini akan terus dilakukan dan Alhamdulillah kita semua masih kuat menahan konsolidasi dengan berbagai rayuan dan godaan dari calon lain,” tandasnya. 

BACA JUGA:Aiman Witjaksono Dicecar 60 Pertanyaan Selama 5.5 Jam

Sebelumnya, Anies Baswedan dan Cak Imin berkomitmen akan memperpanjang dana otonomi khusus (otsus) Aceh. 

Dia mengatakan bahwa dirinya bersama dengan Anies Baswedan sangat setuju untuk memperpanjang otsus Aceh mengingat batasnya sendiri akan berakhir pada 2027 mendatang. 

“Saya dan mas Anies tentu setuju, hal ini akan menjadi komitmen kami,” ujar Cak Imin.

Adapun para ulama dan tokoh Aceh sendiri, kata Cak Imin, mereka menginginkan implementasi dari Undang-Undang (UU) Otsus harus dijalankan dan dilengkapi aturan-aturan di bawahnya Perpres, Permen dan semuanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait