Usulan Amnesty International Indonesia, Ingin Ada Isu HAM dalam Visi Misi Para Paslon

Usulan Amnesty International Indonesia, Ingin Ada Isu HAM dalam Visi Misi Para Paslon

Amnesty International Indonesia usukan 3 isu HAM kepada KPU RI untuk Debat Capres-Cawapres -Intan Afrida Rafni-

JAKARTA,DISWAY.ID - Amnesty International Indonesia meminta kepada para pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil Presiden (cawapres) untuk memasukan isu HAM dalam Visi dan Misinya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid saat ditemui media di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Desember 2023.

BACA JUGA:Lakukan Audiensi Dengan KPU, Amnesty International Indonesia Usualkan 3 Isu HAM Untuk Debat Capres-Cawapres

Dia pun menambahkan, untuk KPU agar memperhatikan setiap visi misi para pasangan calon dan mempertanyalan jika tidak memasukan soal HAM didalamnya.

"Seandainya visi misi itu tidak memasukan Hak Asasi Manusia (HAM), kami meminta itu agar dipertanyakan, kenapa mereka tidak mau memasukan visi misi hak asasi manusia," ujar Usman Hamid kepada awak media.

Hal senada juga disampaikan oleh Manager Kampanye Amnesty International Indonesia, Nurina Savitri. Dia mengatakan bahwa para pasangan calon harus bisa memasukan isu HAM dalam visi misinya.

BACA JUGA:Israel Kebal HAM, Amnesty Internasional Tuduh PM Inggris Rishi Sunak

Tidak hanya itu, bahkan visi misi tersebut juga harus diwujudkan secara nyata, tidak hanya melalui tulisan dan lisan.

"Apakah kemudian mereka ketika menuliskan visi misi itu akan dikongkretkan dalam perbuatan?," kata Nurina Savitri.

Diketahui, Amnesty Internasional Indonesia mengusulkan 3 isu untuk masukan dalam agenda debat capres-cawapres nanti.

BACA JUGA:Tak Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati, Amnesty International: Sambo Berhak untuk Hidup!

Pertama, isu soal kebebasan berekspresi. Menurut Usman Hamid, masalah tersebut menjadi sangat genting lantaran pihaknya sudah menemukan 400 kasus yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi di Indonesia.

"Sudah banyak sekali kasus-kasus yang terjadi bahkan jumlahnya mencapai 400an kasus dari mulai kebebasan berekspresi di Papua sampai dengan yang baru-baru ini terjadi terhadap seniman Butet kartaredjasa dan Agus Noor," ujar Usman Hamid kepada awak media.

Oleh sebab itu, demi menghindari masalah tersebut, Usman Hamid pun menyarankan untuk menciptakan Undang-undang (UU) yang problematis, berkaitan dengan perlindungan kebebasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: