513 Personel Pati dan Pamen Polri Dimutasi, Kakorlantas hingga Kadensus 88 Diganti

513 Personel Pati dan Pamen Polri Dimutasi, Kakorlantas hingga Kadensus 88 Diganti

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara korps raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi terhadap 13 Perwira Tinggi (Pati) Polri. -Dok. Humas Polri-

Kemudian ada Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi jadi Kapolda Sulsel.

Jabatan Kapolda Kalimantan Selatan yang ditinggalkannya diemban Irjen Pol Winarto.

BACA JUGA:Mowilex Indonesia Gelar Beyond Carbon Neutral Talk Show 2023, Lima Tahun Sertifikasi CarbonNeutral

BACA JUGA:Darmawan Wigwam

Selanjutnya ada rotasi di posisi Wakapolda, di mana Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Abioso Senoaji diangkat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk.I Sespim Lemdiklat Polri dan diganti oleh Kombes Agus Suryonugroho.

Selanjutnya, ada posisi Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan Roswibarso jadi Wakapolda Kalimantan Timur. 

Jabatan yang ditinggalnya diisi Brigjen Pol Edi Mardianto yang tadinya Wakapolda Sumatera Barat.

Posisi yang ditinggalkan Edi diisi oleh Brigjen Pol Gupuh Setiyono yang sebelumnya menjabat Karoprovos Divpropam Polri.

BACA JUGA:KPK Resmi Umumkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap

BACA JUGA:Kemantapan Jalan Nasional untuk Libur Nataru 2023/2024 Telah Capai 96 Persen

Posisi Gupuh diisi Kombes Pol Sumarto, lalu ada Brigjen Pol Raden Slamet Santoso yang menjabat Wakapolda DIY diangkat sebagai jabatan baru sebagai Dirgakkum Korps Lalu Lintas Polri. 

Dalam telegram itu, Kapolri menunjuk Brigjen Aan Suhanan menjadi Kakorlantas Polri menggantikan Irjen Firman Shantyabudi yang memasuki masa pensiun.

Posisi Wakapolda DIY bakal diganti oleh Brigjen Pol.Adi Vivid Agustiadi Bachtiar yang sebelumnya menjabat Dirtipidsiber Bareskrim Polri. Adapun posisi yang ditinggalkan Adi Vivid diisi Brigjen Pol Himawan Bayu Aji.

Posisi Kapolda Kalsel yang kosong akan diisi oleh Irjen Winarto yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Pertahanan dan Keamanan BIN.

BACA JUGA:OIKN Sebut Proyek Transportasi Umum Sudah Bisa Dilakukan Tahun Depan: Nggak Perlu Nunggu 2030

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: