OIKN Sebut Proyek Transportasi Umum Sudah Bisa Dilakukan Tahun Depan: Nggak Perlu Nunggu 2030
Kepala OIKN, Bambang Susantono di Media Center Indonesia Maju-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono menyebutkan proyek transportasi umum sudah bisa dilakukan tahun depan, 2024.
Hal tersebut disampaikan langsung olehnya saat ditemui awak media di Media Center Indonesia Maju, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 7 Desember 2023.
"Kita akan membuat untuk urban mobility - mobilitas perkotaan dan itu mulai tahun depan. Jadi itu tidak usah nunggu sampai tahun 2030 tapi kita sudah ada," ujar Bambang Susantono kepada media.
BACA JUGA:Asik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 21
Adapun nantinya transportasi umum tersebut, kata Bambang Susantono, akan dibuat dengan konsep Green Mobilitas Perkotaan.
Bahkan hal itu juga sudah dibicarakan dengan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).
"Saya sudah bicara dengan ketua umum MTI, kemudian kita juga sudah sepakat untuk sama-sama membuat bagaimana transportasi ini benar-benar tidak hanya, istilahnya cerdas aja, tapi green mobilitas perkotaannya benar-benar kita semua akan dapatkan," imbuhnya.
Sebelumnya, pembangunan transportasi massal di IKN telah menarik perhatian berbagai pihak.
BACA JUGA:Jokowi Respons PKS yang Tolak Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Sudah Ada UU-nya
Salah satunya MTI yang menilai proyek transportasi di IKN akan terlambat dalam pembangunannya.
Sekretaris Jenderal MTI, Haris Muhammadun menilai bahwa pembangunan transportasi umum massal sendiri baru bisa dilakukan pada tahap ketiga, tahun 2030-2034.
Bahkan pembangunan transportasi umum massal tersebut juga tercantum dalam rencana induk IKN.
"Kita mesti revisi rencana induk ini, karena sudah bagus KPI 80 persen tapi di rencana induk rencana pengembangan transportasi massal ada di tahap 3, tahun 2030-2034, kan terlambat nanti," kata Haris Muhammadun, Rabu, 6 Desember 2023.
BACA JUGA:Budiman Sudjatmiko Sebut Prabowo Bakal Bangun 10 Kota Penunjang IKN Seperti Metaverse
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: