Jokowi Lantik Ridwan Mansyur Jadi Hakim MK yang Baru
Jokowi Lantik Ridwan Mansyur Jadi Hakim MK yang Baru-Setpres-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Ridwan Mansyur sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 8 Desember 2023.
Ridwan Mansyur menggantikan Hakim Konstitusi Manahan Sitompul yang telah memasuki usia pensiun.
BACA JUGA:Eksodus Pengungsi Rohingya Hijrah ke Aceh, Jokowi Buka Suara: Kuat Dugaan TPPO
Pengangkatan Ridwan Mansyur sebagai hakim konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Mahkamah Agung.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Ridwan Mansyur mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.
Ridwan yang lahir di Lahat, Sumatra Selatan, 11 November 1959, sebelumnya menjabat sebagai Panitera Mahkamah Agung (MA).
Selain itu, Ridwan juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, hingga Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang.
Pelaksanaan pengucapan sumpah ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan terbatas yang hadir.
BACA JUGA:Jokowi Lantik Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala BNN
Turut hadir dalam acara pengucapan sumpah tersebut antara lain Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Jaksa Agung St. Burhanuddin.
Dalam keterangannya selepas pengucapan sumpah, Ridwan Mansyur menyatakan kesiapannya untuk bekerja bersama dengan hakim konstitusi lainnya.
Ia menyebut bahwa pengalamannya sebagai hakim di Mahkamah Agung bisa menjadi modal baginya untuk bekerja sebagai hakim konstitusi yang baru.
BACA JUGA:Jokowi Resmikan RSUP dr Ben Mboi Kupang, Rumah Sakit Terbesar di NTT dengan Biaya Rp 420 Miliar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: