Perkembangan Kasus Dugaan Pemerasan Tersangka Firli Bahuri, 98 Saksi Telah Diperiksa

Perkembangan Kasus Dugaan Pemerasan Tersangka Firli Bahuri, 98 Saksi Telah Diperiksa

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya masih memeriksa beberapa saksi.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Hingga saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya masih memeriksa saksi dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan sebanyak 98 saksi telah diperiksa hingga hari ini.

BACA JUGA:Firli Bahuri Minta Status Tersangka Dicabut saat Sidang Praperadilan: Tidak Sah dan Batal

"Sampai dengan hari Senin, tgl 11 Desember 2023, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan puluh delapan orang saksi," katanya kepada awak media, Senin 11 Desember 2023.

Sebanyak 11 saksi ahli juga telah ikut dimintai keterangannya.

"Dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang ahli," 

Selain memeriksa saksi, pihaknya mengaku tengah fokus menjalani sidang praperadilan di PN Jaksel yang diajukan pihak Firli Bahuri.

BACA JUGA:Sidang Praperadilan, Firli Sebut SYL Buat Laporan Pemerasan karena Takut Jadi Tersangka KPK

"Sementara untuk agenda gugatan pra peradilan di PN Jaksel mulai hari ini sampai tujuh hari kedepan," ujarnya.

Sebelumnya, penyidikan dugaan pemerasan oleh tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo masih berlanjut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan hari ini pihaknya memeriksa dua ahli dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel

"Pada pagi ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang ahli di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 Gedung Bareskrim Polri), dimulai pukul 10.00 WIB," katanya kepada awak media, Senin 11 Desember 2023.

Kedua ahli tersebut diantaranya ahli kriminologi dan pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: