12 Tahun Beroperasi, Aplikasi Pegipegi Pamit Undur Diri

12 Tahun Beroperasi, Aplikasi Pegipegi Pamit Undur Diri

Pengumuman penghentian operasional Aplikasi Pegipegi setelah 12 Tahun Beroperasi -Pegipegi.com-

JAKARTA, DISWAY.ID - Aplikasi online travel agent  Aplikasi biro perjalanan daring (OTA) Pegipegi, mengumumkan penghentian operasional per Senin 11 Desember 2023 kemarin.

Pengumuman penghentian operasional ini diumumkan langsung di situs resmi mereka dan seluruh akun media sosial Pegipegi.

BACA JUGA:Harga Khusus Tersedia di Garuda Indonesia Umrah Travel Fair 2023

BACA JUGA:KAI Sediakan Tiket Diskon 25 Persen Nataru di Event #DiIndonesiaAja Travel Fair 2023, Cek KA Apa Saja

Pegipegi yang sempat menjadi salah satu OTA favorit traveler ini mengumumkan penutupan operasional setelah 12 tahun beroperasi di Indonesia. 

"Dengan berat hati, hari ini per tanggal 11 Desember 2023 Pegipegi harus pamit," tulis keterangan Pegipegi di websitenya.

Manajemen Pegipegi juga menjelaskan bahwa pihaknya terakhir menerima pesanan booking pesawat dan hotel pada 10 Desember lalu. Bagi pelanggan yang telah melakukan reservasi di aplikasi itu tetap masih bisa digunakan dan tetap berlaku.

BACA JUGA:Jenius Hadirkan Kategori Travel untuk Penukaran ke KrisFlyer Miles dan Traveloka Points

BACA JUGA:Penyerahan Satu Unit Wuling Air ev Untuk Pemenang Utama Gebyar Traveloka

Sementara, bagi pelanggan yang ingin melakukan refund atau permintaan dana kembali, pergantian jadwal atau reschedule maupun komplain diarahkan untuk menyampaikan melalui email ke [email protected].

"Pegipegi ingin berterima kasih sebesar besarnya untuk kamu para pelanggan setia Pegipegi yang telah menjadikan Pegipegi sebagai teman perjalananmu selama ini."

Adapun pengumuman resmi berhentinya operasional Pegipegi sebagai berikut:

Hi Pelanggan Setia Pegipegi!

Hampir genap 12 tahun menjadi solusi travel kamu merupakan pengalaman yang tak tergantikan bagi Pegipegi, namun dengan berat hati, Pegipegi harus pamit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: