Polisi Merasa Cukup Periksa SYL Terkait Dugaan Pemerasan Oleh Firli Bahuri

Polisi Merasa Cukup Periksa SYL Terkait Dugaan Pemerasan Oleh Firli Bahuri

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya sebut sudah cukup periksa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam dugaan pemerasan oleh tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya sebut sudah merasa cukup periksa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam dugaan pemerasan oleh tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya kemungkinan tidak akan memeriksa SYL kembali dalam kasus tersebut.

"Untuk pemeriksaan SYL sementara cukup," katanya kepada awak media, Kamis 14 Desember 2023.

Diketahui SYL telah lima kali diperiksa dalam kasus tersebut.

Diantaranya pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya dan di Bareskrim Mabes Polri.

Sejauh ini sebanyak 98 saksi telah diperiksa hingga hari ini.

"Sampai dengan hari Senin, tgl 11 Desember 2023, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan puluh delapan orang saksi," ucap Ade.

Sebanyak 11 saksi ahli juga telah ikut dimintai keterangannya.

"Dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang ahli," bebernya.

Diantaranya saksi yang telah diperiksa adalah Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri.

Ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta juga ikut diperiksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: