Dana Tambang Ilegal di Pusaran Pemilu Diungkap PPATK, Data Telah Dikirim ke KPK dan Bawaslu

Dana Tambang Ilegal di Pusaran Pemilu Diungkap PPATK, Data Telah Dikirim ke KPK dan Bawaslu

PPATK mencurigai puluhan miliar rupiah dana dari berbagai bisnis ilegal mengalir untuk keperluan pemilu 2024 mendatang.-tangkpan layar youtube@kpu-

BACA JUGA:Kelakuan Gibran Saat Debat Capres Ditegur KPU, Timnas AMIN: Suporter Bola Memang Begitu

BACA JUGA:Cicilan Tanpa Bunga Sharp Jelang Nataru 2023

Aliran dana ilegal ini sebenarnya telah diantisipasi oleh PPATK sejak jauh-jauh hari, bahkan PPATK juga melakukan pemetaan indikasi aliraan uang dari jaringan peredaran Narkoba untuk pendanaan Pemilu 2024 selain dari dana tambang ilegal.

Bahkan pada pertengan tahun ini, Komjen Agus Andrianto yang saat itu masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri Komjen juga telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemetaan penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk Pemilu 2024.

Sedangkan Kombes Jayadi yang saat itu menjabat sebagai Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri mengatakan bahwa dugaan aliran dana untuk Pemilu dari jaringan narkoba didapat dari penangkapan terhadap sejumlah anggota legislatif beberapa waktu belakangan.

“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Kombes Jayadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: