Logo Halal Indonesia Dianggap Jawa Sentris, Kemenag Berikan 3 Penjelasan Ini

Logo Halal Indonesia Dianggap Jawa Sentris, Kemenag Berikan 3 Penjelasan Ini

produk makanan halal Indonesia berada di peringkat dua dunia. --Kemenag.go.id

JAKARTA, DISWAY - Logo halal Indonesia yang dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag) dianggap memilik unsur Jawa sentris.

Pasalnya logo tersebut menyerupai bentuk bentuk gunungan dan batik lurik.

Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal pada Badan PJPH Kemenag, Mastuki akhirnya buka suara.

BACA JUGA:Ello Resmi Gabung Dewa 19, Once Mekkel Tanggapi Begini

Matsuki membantah jika logo halal memiliki unsur Jawa Sentris.

"Pemilihan label halal yang menggunakan media gunungan wayang dan batik lurik itu tidak benar kalau dikatakan Jawa Sentris," ujar Mastuki di Jakarta, dikutip dari PMJ NEWS, pada 15 Maret 2022.

Mastuki lantas berikan tiga penjelasan terkait hal ini. 

BACA JUGA:Buronan Tahun 2011 Palembang Tertangkap di Jakarta

Pertama, baik wayang maupun batik sudah menjadi warisan Indonesia yang diakui dunia. Keduanya ditetapkan UNESCO sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya non bendawi (intangible heritage of humanity).

"Wayang ditetapkan pada 2003, sedang batik ditetapkan enam tahun kemudian, yaitu pada 2009," ucapnya.

"Karenanya, baik batik maupun wayang, keduanya adalah representasi budaya Indonesia yang bersumber dari tradisi, persilangan budaya, dan hasil peradaban yang berkembang di wilayah nusantara," sambungnya.

BACA JUGA:Ini Daftar Tarif Tol Jakarta - Bandung 2022

Kedua, penetapan label halal Indonesia dilakukan melalui riset yang cukup lama dan melibatkan ahli. 

BPJPH tidak serta merta menetapkan label halal ini hanya pada satu pertimbangan, tapi banyak sekali pertimbangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: