Alhamdulilah, Tunjungan Profesi Guru Non PNS di SPM dan Pendidikan Diniyah Formal Sebesar Rp5 Miliaran Cair
Tunjangan profesi guru di SPM dan PDF TA 2023 cair.-ist-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru atau ustaz non PNS pada Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) telah dicair.
Total anggaran untuk TPG bagi guru atau ustaz non PNS di SPM dan PDF ini lebih dari Rp5 miliar.
Anggaran sebanyak itu diperuntukkan bagi 293 guru pesantren di seluruh Indonesia.
Mereka mendapatkan TPG setelah sebelumnya mengajukan tunjangan profesi melalui aplikasi sikap.kemenag.go.id dan dilakukan verifikasi.
Adapun pembayaran tunjangan profesi ini diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Tata cara Pembayaran TPG Pada satuan Pendidikan Pesantren.
"Tunjangan Profesi Guru diberikan bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas profesionalitasnya dan sekaligus untuk memotivasi agar ustadz/guru mengerahkan dirinya untuk mencapai tujuan belajar bagi para santri di SPM dan PDF," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Senin 18 Desember 2023.
Menurut Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung itu, kesejahteraan guru pesantren menjadi perhatian serius Kementerian Agama.
Pihaknya terus berupaya mengambil langkah afirmatif guna meningkatkan kesejahteraan guru SPM dan PDF di pesantren.
BACA JUGA:Menag Yaqut Cholil Qoumas Bertemu Menhaj Arab Saudi Bahas Persiapan Penyelenggaraan Haji 2024
Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur menambahkan bahwa total ada 302 guru PDF dan SPM yang mengajukan tunjangan profesi melalui aplikasi sikap.kemenag.go.id.
Mereka tersebar di sejumlah provinsi, antara lain Jawa Timur (124 orang), Jawa Barat (67), dan Sumatera Utara (45).
“Secara kelembagaan, guru yang lolos verifikasi terbanyak berasal dari TMI PP Al-Amien Prenduan Sumenep Jawa Timur, sebanyak 58 orang. Pada urutan kedua adalah SPM Pesantren Musthafawiyah Mandailing Natal Sumatera Utara, sebanyak 45 orang,” tutur Guru Besar UIN Yogyakarta.
Setelah dilakukan verifikasi faktual oleh Tim Kankemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi, dan difinalisasi Tim Kemenag Pusat, ditetapkan ada 293 guru Non-PNS pada SPM dan PDF yang akan menerima TPG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: