Alhamdulilah, Tunjungan Profesi Guru Non PNS di SPM dan Pendidikan Diniyah Formal Sebesar Rp5 Miliaran Cair

Alhamdulilah, Tunjungan Profesi Guru Non PNS di SPM dan Pendidikan Diniyah Formal Sebesar Rp5 Miliaran Cair

Tunjangan profesi guru di SPM dan PDF TA 2023 cair.-ist-

Verifikasi dilakukan dengan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6631 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pada Satuan Pendidikan Muadalah Dan Pendidikan Diniyah Formal.

BACA JUGA:Batik Jemaah Haji 2024 Bermotif Sekar Arum Sari, Lambangkan Kesucian Hingga Ketulusan dan Rendah Hati

"Setelah semua persyaratan sesuai dan lengkap, sebagaimana peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, selanjutnya pengajuan tunjangan profesi dapat disetujui. Desember ini sudah cair. Setiap guru menerima uang melalui rekening masing-masing sebesar 18 juta rupiah untuk periode 12 bulan (Januari-Desember 2023) atau sembilan juta rupiah untuk periode 6 bulan (Juli-Desember 2023),” terang Waryono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: