Prof Romli dan Yusril Diagendakan Diperiksa 15 Januari 2024
Prof Romli Atmasasmita dan Yusril Ihza Mahendra diagendakan diperiksa di Bareskrim Mabes Polri pada 15 Januari 2024 sebagai saksi meringankan Firli Bahuri.-Rafi Adhi Pratama-
BACA JUGA:3 Orang Tewas Akibat Tabrakan KA Turangga dan KA Bandung Raya
BACA JUGA:Identitas 3 Orang Tewas Dalam Kecelakaan KA Turangga Dengan KA Lokal Bandung Raya
Diketahui, saksi baru yang meringankan diajukan Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan saksi baru itu ialah Yusril Ihza Mahendra.
"(Saksi baru) Prof Yusril Ihza Mahendra," katanya kepada awak media, Jumat 29 Desember 2023.
BACA JUGA:TPPU Firli Bahuri Mulai Diselidiki Setelah Rampungkan Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
BACA JUGA:Dua Masinis KRD Bandung Raya Dikabarkan Meninggal Dunia Usai Adu Banteng dengan KA Turangga
Diterangkannya, kini ada empat saksi meringankan yang diajukan pihak Firli Bahuri.
Mereka adalah Suparji Ahmad, Natalius Pigai, Romli Atmasasmita, dan Yusril Ihza Mahendra.
Sedangkan, Suparji Ahmad dan Natalius Pigai telah dimintai keterangan. Kemudian, Romli meminta penjadwalan ulang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: