Prof Romli dan Yusril Diagendakan Diperiksa 15 Januari 2024

Prof Romli dan Yusril Diagendakan Diperiksa 15 Januari 2024

Prof Romli Atmasasmita dan Yusril Ihza Mahendra diagendakan diperiksa di Bareskrim Mabes Polri pada 15 Januari 2024 sebagai saksi meringankan Firli Bahuri.-Rafi Adhi Pratama-

BACA JUGA:3 Orang Tewas Akibat Tabrakan KA Turangga dan KA Bandung Raya

BACA JUGA:Identitas 3 Orang Tewas Dalam Kecelakaan KA Turangga Dengan KA Lokal Bandung Raya

Diketahui, saksi baru yang meringankan diajukan Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan saksi baru itu ialah Yusril Ihza Mahendra.

"(Saksi baru) Prof Yusril Ihza Mahendra," katanya kepada awak media, Jumat 29 Desember 2023.

BACA JUGA:TPPU Firli Bahuri Mulai Diselidiki Setelah Rampungkan Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

BACA JUGA:Dua Masinis KRD Bandung Raya Dikabarkan Meninggal Dunia Usai Adu Banteng dengan KA Turangga

Diterangkannya, kini ada empat saksi meringankan yang diajukan pihak Firli Bahuri.

Mereka adalah Suparji Ahmad, Natalius Pigai, Romli Atmasasmita, dan Yusril Ihza Mahendra. 

Sedangkan, Suparji Ahmad dan Natalius Pigai telah dimintai keterangan. Kemudian, Romli meminta penjadwalan ulang. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads