Libur Nataru Tanpa Gangguan Keamanan, IPW Apresiasi Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho meninjau Kesiapsiagaan Ops Lilin 2023 Humas Polri dalam pengamanan Nataru 2023/2024.-ist-
JAKARTA. DISWAY.ID-- Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi kerja Polri dalam mengamankan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Hal tersebut, tidak terlepas dari kemampuan Polri dalam memitigasi potensi gangguan keamanan.
BACA JUGA:IPW Nilai Penyidik Ditkrimsus PMJ Selesaikan Berkas Perkara, Baru Tahan Firli Bahuri
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyampaikan jika dilihat data keamanan nyaris nihil tidak ada gangguan dalam arti serangan terhadap tempat beribadah selama perayaan Natal.
“Secara umum pengamanan Nataru ini berhasil baik oleh Polri,” ucap Sugeng, Jumat 5 Januari 2024.
BACA JUGA:Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, IPW: Prosedur Penyidik Telah Tepat
“IPW menyoroti pengmaanan Nataru oleh Kepolisian itu berhasil karena tidak ada gangguan keamanan berarti yang signifikan, terutama gangguan dalam beribadah,” jelasnya.
Menurutnya, ada beberapa hal yang dilakukan sangat baik Polri dalam menjaga perayaan Natal dan tahun baru 2024 berjalan aman dan damai.
Pertama, jauh sebelum Desember Densus 88 melakukan penyisiran, penangkapan yang sangat intens di seluruh wilayah.
BACA JUGA:Besok Firli Bahuri Diperiksa sebagai Tersangka di Bareskrim, IPW Desak Ketua KPK Nonaktif Ditahan
“Semua disisir itu, di Jawa Tengah serta daerah lain itu sudah dideteksi oleh Polri bahwa kelompok kelompok yang ditangkap ini, berpotensi melakukan gangguan keamanan, mungkin serangan fisik kepada tempat beribadah,” tutur Sugeng.
“Jadi antisipasi Kapolri melalui Densus 88 itu sudah diprediksi, dimitigasi karena pemetaannya, gangguan Natal selalu dikaitkan dengan kegiatan terorisme," tambahnya.
"Jadi sudah ditangkap tuh sejak Kadensus lama Pak Martinus. Kalau tidak salah sudah 60-an yang ditangkap. Setelah penggantian Kadensus juga ada penangkapan," terangnya.
BACA JUGA:IPW Desak Firli Bahuri Segera Ditahan saat Pemeriksaan Kedua Rampung: Itu Equality Before The Law
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: