Disetujui Raja Arab Saudi, Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah untuk Musim Haji 2024
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah tanda tangani Ta`limatul Hajj di Jeddah.-kemenag RI-
JEDDAH, DISWAY.ID-- Indonesia akan memberangkatkan sebanyak 241 ribu jemaah untuk musim Haji 2024 / 1445 H.
Jumlah jemaah sebanyak itu, setelah pengajuan dari Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas disetujui oleh Raja Arab Saudi.
Mereka terdiri dari 221 ribu kuota normal dan 20 ribu kuota tambahan.
BACA JUGA:Menag Hadiri Muktamar Perhajian di Jeddah, Tanda Tangani Ta`limatul Hajj
Persetujuan Raja Arab Saudi tersebut tertuang dalam kesepakatan perhajian (Ta'limatul Hajj) yang kemudian ditanda tangani Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.
"Kita menyepakati beberapa hal dengan pihak Arab Saudi. Salah satunya, jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan sebanyak 241 ribu orang," ungkap Menag Yaqut di Jeddah, Senin 8 Januari 2024.
Gus Yaqut mengungkapkan, jumlah ini terdiri dari 221 ribu kuota normal dan 20 ribu kuota tambahan yang telah disetujui Raja Arab Saudi.
"Jumlah kuota ini terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia," tutur Menag.
Pada 2019, Indonesia mendapatkan kuota 231 ribu jemaah. Jumlah ini berkurang menjadi hanya 100.051 jemaah pada 2022 disebabkan pandemi covid-19.
Sementara pada penyelenggaraan haji 2023, Indonesia mendapat kuota 229 ribu.
Turut hadir dalam proses penandatanganan Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Yusron B. Ambary, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, serta para pejabat Kementerian Agama.
Menurut Menag, selain bertambahnya jumlah kuota ada beberapa peningkatan layanan perhajian yang disepakati dalam Ta'limatul Hajj.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: