Jangan Asal Klik APK Form PPS Pemilu, Bisa-bisa Isi Saldo Kamu Ludes Dalam Sekejap!

Jangan Asal Klik APK Form PPS Pemilu, Bisa-bisa Isi Saldo Kamu Ludes Dalam Sekejap!

Jangan Asal Klik APK Form PPS Pemilu, Bisa-bisa Isi Saldo Kamu Ludes Semua!-master1305-Freepik

JAKARTA, DISWAY.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya modus penipuan dari kiriman file berformat APK (Application Package File) yang dikirim via WhatsApp (WA).

Padahal ketika diklik, file tersebut bisa jadi berpotensi membahayakan data pribadi Anda.

Hal tersebut disampaikan OJK melalui postingan di akun Instagram mereka Kamis, 11 Januari 2024.

BACA JUGA:Polres Jakbar Kukuhkan Dai Kamtibmas untuk Cegah Hate Speech dan Berita Hoaks Saat Pemilu 2024

"Marak beredar modus penipuan baru berkedok kiriman file mirip file APK undangan. Pelaku mengirimkan file APK palsu yang sebenarnya berisi APK berbahaya," tulis unggahan OJK.

Nantinya jika Anda memasang APK ilegal itu, potensi yang paling berbahaya yakni bisa saja isi rekening terkuras habis dan data pribadi disadap.

Diingatkan oleh OJK masyarakat jangan sampai mengklik file atau link secara sembarangan karena berpotensi berbahya.

"Ingat! Jangan pernah membuka file atau link yang dikirimkan dari orang tidak dikenal. Jaga data pribadimu, lindungi keuanganmu," terang OJK.

BACA JUGA:Pesan Kapolri di Tengah Pemilu pada Jajarannya: Jaga Kondusifitas Masyarakat, Berbeda Pilihan Politik Itu Biasa

Salah satu contoh pesan yang beredar di aplikasi WhatsApp adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.apk.

Pesan ini sebaiknya tidak diunduh atau dibuka sama sekali. File dengan ekstensi APK adalah file paket aplikasi ponsel Android yang digunakan untuk mendistribusikan dan menginstal perangkat lunak.

File tersebut diduga digunakan oleh para penipu untuk mencuri data korban.

Disarankan agar tidak terburu-buru mengklik pesan yang berisi file tersebut, terutama bagi pengguna ponsel dengan sistem operasi Android.

BACA JUGA:Bravo! Polisi Proses 17 Tindak Pidana Pemilu 2024, 5 Pelaku Kasus Politik Uang Ditindak Tegas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: