Inul Daratista Sebut Karaoke Keluarga Berbeda dengan Diskotik: Pajak Jangan Dipukul Rata!

Inul Daratista Sebut Karaoke Keluarga Berbeda dengan Diskotik: Pajak Jangan Dipukul Rata!

Pajak Hiburan Naik-Inul Daratista protes kenaikan pajak 40-75@-Instagram

permainan ketangkasan

panti pijat, refleksi, mandi uap/spa dan pusat kebugaran (fitness center)

pertandingan olahraga

penyelenggaraan hiburan di tempat keramaian lainnya

Objek yang di kecualikan dalam Pajak Hiburan adalah penyelenggaraan hiburan yang tidak dipungut bayaran pada acara pernikahan, upacara adat, kegiatan keagamaan, dan pameran buku.

Kebijakan mengenai pajak hiburan wilayah DKI Jakarta tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2015 Tentang pajak hiburan.

Dalam Pasal 7, telah ditetapkan besaran tarif bagi pajak hiburan yang dipungut di wilayah DKI Jakarta, yaitu sebagai berikut:

pertunjukan film di bioskop ditetapkan sebesar 10% (sepuluh persen)

pagelaran kesenian, musik, tari dan/atau busana yang berkelas lokal/ tradisional sebesar 0% (nol persen)

pagelaran kesenian, musik, tari dan/atau busana yang berkelas nasional sebesar 5% (lima persen)

pagelaran kesenian, musik, tari dan/atau busana yang berkelas internasional sebesar 15% (lima belas persen)

kontes kecantikan yang berkelas lokal/ tradisional sebesar 0% (nol persen)

kontes kecantikan yang berkelas nasional sebesar 5% (lima persen)

kontes kecantikan yang berkelas internasional sebesar 15% (lima belas persen)

pameran yang bersifat non komersial sebesar 0% (nol persen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: instagram inul daratista