Firli Bahuri Diperiksa Keempat Kalinya sebagai Tersangka Jumat Ini

Firli Bahuri Diperiksa Keempat Kalinya sebagai Tersangka Jumat Ini

Kuasa Hukum Firli Bahuri lainnya mengaku masih berkomunikasi dengan mantan Ketua KPK itu.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri bakal diperiksa keempat kalinya sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli bakal diperiksa pada Jumat (19/1).

"Kemarin telah dilayangkan dan diterima surat panggilan terhadap tersangka FB untuk jadwal pemeriksaan di hari Jumat tanggal 19 Januari," katanya kepada awak media, Selasa 16 Januari 2024.

BACA JUGA:Yusril Ihza Mahendra Akui Sempat Bertemu Firli Membahas Soal Pengunduran Diri

Komjen Purnawirawan Polri itu bakal diperiksa di Bareskrim Mabes Polri pukul 09.00 WIB. 

Diungkapkannya, pemeriksaan untuk pemenuhan petunjuk jaksa dalam berkas perkara yang belum lengkap.

"Untuk dimintai keterangan tambahan dan ini sebagai bagian dari pemenuhan materi petunjuk P19 dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta," ungkapnya.

Sebelumnya mantan Ketua KPK, Firli Bahuri bakal diperiksa lagi dalam dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara yang dikembalikan jaksa penuntut umum (JPU).

BACA JUGA:4.438 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2024, Cek Mekanisme Selama Dibuka Hingga 12 Februari

"Akan ada rencana pemanggilan terhadap tersangka FB untuk permintaan keterangan tambahan," katanya kepada awak mediai, Kamis 11 Januari 2024.

Pihaknya akan menyampaikannya bila sudah terjadwal.

"Waktunya nanti kita update," ujar Ade.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait