Yusril Ihza Mahendra Akui Sempat Bertemu Firli Membahas Soal Pengunduran Diri

Yusril Ihza Mahendra Akui Sempat Bertemu Firli Membahas Soal Pengunduran Diri

Yusril Ihza Mahendra diperiksa sebagai saksi meringankan tersangka Firli Bahuri hari ini.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengaku sempat bertemu dengan Firlli Bahuri terkait rencananya untuk mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

"Iya saya bicara (dengan Firli Bahuri), dan pembicaraan dia mau mengundurkan diri itu lama dengan saya," ujar Yusril kepada wartawan di Bareskrim, Senin, 15 Januari 2024.

BACA JUGA:Yusril Ihza Mahendra Bocorkan Hasil Pemeriksaan 5 Jam di Bareskrim

Kepada Yusril, Firli mengaku sudah sejak lama mengutarakan keinginannya untuk mundur sebagai Ketua KPK.

Namun, Yusril memberi masukan kepada Firli apabila hendak mengundurkan diri sebagai Ketua KPK lebih baik menunggu putusan sidang praperdilan dengan tergugat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

BACA JUGA:Yusril Ihza Mahendra Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan: Banyak Kejanggalannya

"Saya bilang 'apa nggak tunggu aja keputusan praperadilan, baru menyatakan mundur?', (dijawab Firli) 'ya saya nggak mau bikin gaduh lah, apalagi ini mau Pemilu," kata Yusril.

Sebelumnya, Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Pengunduran diri itu disampaikan Firli ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK. Dan saya menyatakan berhenti dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," terangnya kepada wartawan di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023 malam.

BACA JUGA:Yusril Ihza Mahendra Ungkap Alasannya Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Firli mengaku dirinya telah mengirimkan surat ke Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara serta kepada jajaran pimpinan KPK.

"Suratnya tertanggal 18 Desember 2023 sudah disampaikan ke presiden melalui Menteri Sekretaris Negara," ujar Firli.

Purnawirawan Polri bintang tiga itu lalu meminta maaf karena tidak mampu menyelesaikan jabatannya di KPK. 

"Saya mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena saya tidak mampu menyelesaikan dan juga tidak bisa menyelesaikan untuk perpanjangan," terangnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: