4.438 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2024, Cek Mekanisme Selama Dibuka Hingga 12 Februari

4.438 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2024, Cek Mekanisme Selama Dibuka Hingga 12 Februari

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jeddah, Arab Saudi.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M sudah dibuka pada 10 Januari 2024 lalu dan akan berlangsung hingga 12 Februari 2024.

Terjadi kenaikan tren pelunasan Bipih pada tahun ini oleh jemaah. 

Dalam 4 hari sejak dibuka, tercatat 4.438 jemaah sudah lunasi biaya perjalanan ibadah haji 2024 ini. 

BACA JUGA:Ini Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2024, Berikut per Embarkasi

“Sampai 15 Januari atau hari keempat pelunasan, ada 4.438 jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih 1445 H," ujar Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, di Jakarta, Selasa 16 Januari 2024.

Disebutkan, pada hari pertama, ada 147 jemaah yang melunasi.

Sedangkan pada hari kedua tercatat 709 jemaah.

Kemudian, 986 jemaah pada hari ketiga, dan 2.596 pada hari keempat.

“Jumlah jemaah yang melunasi Bipih terus naik setiap harinya. Saya berharap ini akan terus meningkat pada hari-hari ke depan hingga akhir tahap pelunasan, seiring dengan semakin banyaknya jemaah yang telah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah,” teang Anna.

"Tahun ini, memenuhi syarat Istitha'ah Kesehatan menjadi salah satu persyaratan bagi jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk melunasi Bipih,” lanjutnya.

BACA JUGA:Batik Jemaah Haji 2024 Bermotif Sekar Arum Sari, Lambangkan Kesucian Hingga Ketulusan dan Rendah Hati

Diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani MoU terkait penyelenggaraan ibadah haji 1445 H dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq F Al Rabiah pada awal Januari 2024.

Indonesia mendapat kuota 241.000 jemaah, terdiri atas jemaah haji reguler dan haji khusus.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan Keputusan Nomor 83 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 Hijriyah/2024 Masehi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: